Kasatpol PP Suharono saat menyampaikan sambutan dalam Talkshow Gempur Rokok Ilegal bersama insan media, Selasa (25/7/2023) |
Bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kediri, acara talkshow tersebut menghadirkan seluruh insan media se-Kabupaten Nganjuk.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Satpol PP Nganjuk Suharono dan Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo.
Kegiatan ini juga memberi edukasi pada masyarakat Nganjuk, tentang bahaya rokok ilegal terhadap perekonomian serta kesehatan masyarakat.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya mengatakan, banyak terimakasih atas kedatangan insan media yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk hadir dalam acara ini.
"Peran rokok disini bisa negatif dan positif, negatifnya bisa membuat orang sakit, sedangkan positifnya Pemda bisa mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), " ungkap Marhaen Djumadi.
Ia juga menjelaskan dari DBHCT rokok sendiri sebesar Rp 35,4 miliar untuk bidang kesehatan, pertanian tembakau, Satpol PP, Dinsos, Disnaker Kabupaten Nganjuk dan masih banyak lagi program lainnya.
"Mari kita sama-sama bersatu gempur rokok ilegal demi kemajuan Kabupaten Nganjuk terutama dari insan media kita bahu membahu perangi rokok ilegal," tambah Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan peran rokok di indonesia sendiri sangat besar, bagaimana tidak 50 persen dari penjualan rokok di indonesia masuk ke negara.
"Maka dari itu dengan maraknya rokok ilegal atau yang bisa disebut rokok tanpa pita cukai sangat berdampak dari segi ekonomi maupun kesehatan masyarakat, sedangkan dari segi pidana juga sudah ada dan tertulis terkait rokok ilegal," kata Sunaryo.
Ia juga berpesan kepada insan media untuk minta kerjasamanya dalam memerangi rokok ilegal yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Rif/Pas/2023/Advertorial
0 komentar:
Post a Comment