Bupati Nganjuk Kang Marhaen saat memberi pembinaan bagi para kepala SMP se-Kabupaten Nganjuk, Selasa (12/9/2023) |
Difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Bupati Marhaen hadir didampingi para Staf Ahli dan Inspektur Inspektorat Nganjuk. Hadir pula sebagai narasumber Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki sebuah komitmen melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk dan lingkup jajaran instansinya.
“Ini konsisten dan harus dilakukan, termasuk pendampingan hukum dalam pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kegiatan-kegiatan Bantuan Operasional Sekolah," ujar Kang Marhaen.
Dalam upaya mencegah terjadinya permasalahan-permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kang Marhaen menyebutkan pentingnya memperkuat tugas, pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di Kabupaten Nganjuk.
“Langkah pertama, Inspektorat Kabupaten Nganjuk harus kuat. Sebagai langkah reformasi birokrasi di Kabupaten Nganjuk menjadi lebih baik, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai garda terdepan pengendalinya maka upaya ‘Nol Rupiah’ harus tetap terjaga,” tegas Kang Marhaen.
“Di Dinas Pendidikan, baik jajaran strukturalnya maupun Kepala Sekolahnya jangan sampai ada yang bermain-main. Prinsipnya sederhana, budayakan komunikasi transformasional bukan transaksional,” pungkas Kang Marhaen.
Rif/Pas/Advertorial/2023
0 komentar:
Post a Comment