Bantuan dari Kapolres Nganjuk diterima langsung oleh Ibunda Ilun di rumahnya, Senin (6/5/2024) |
Bantuan Muhammad disalurkan ke rumah Ilun, yang merupakan anak dari pasangan Mohamad Nur Huda dan Binti Astutik di Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (6/5/2024).
Kehidupan Ilun sebelumnya viral di medsos karena ia membantu orang tuanya mengumpulkan sampah daur ulang untuk dijual.
Dalam konferensi persnya Muhammad mengungkapkan, hatinya tergerak untuk membantu Ilun karena dalam video yang beredar di media sosial tersebut menyebut bahwa Ilun memilikil cita-cita suatu hari nanti ingin menjadi seorang polisi.
“Dari situ kami tergerak untuk mendukung cita-cita Ilun yang ingin menjadi Polisi, akan tetapi bahwa kenyataanya keluarga Ilun mengalami kesulitan dalam pembiayaan sekolah serta biaya sehari-hari. Untuk itu kami berupaya untuk membantu melalui program “Polisi Peduli Polres Nganjuk," ujar Muhammad.
Mantan Kapolres Bojonegoro itu menambahkan, bantuan sosial dari Polres Nganjuk terbagi menjadi 2 yakni jangka pendek dan jangka panjang. Bantuan jangka pendek yakni berupa bantuan sosial kemanusiaan berupa paket sembako dengan harapan dapat bermanfaat dan meringankan beban ekonomi keluarga.
“Sedangkan untuk jangka panjangnya kami mengupayakan agar Ilun bisa mendapat Bea Sisiwa dan memenuhi kebutuhan sekolah Ilun seperti alat tulis dan seragam sekolah,” sambung Muhammad.
Ia mengaku pihaknya juga telah mengambil langkah yang dianggap perlu, yakni berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jatim UPT (Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak) PPSAA Nganjuk yang secara khusus menangani Ilun terkait solusi biaya sekolahnya.
Tidak hanya itu, Muhammad juga berencana untuk membimbing Ilun agar bisa mendapat pelatihan yang menjang postur tubuh seperti pelatihan fisik, Karate dan mungkin pelatihan lain yang relevan dengan cita-cita Ilun menjadi seorang polisi.
“Semua ini dilakukan dengan tujuan memberikan dukungan maksimal agar Ilun dapat menggapai mimpinya dengan baik. Tentunya hal ini bisa dilakukan setelah Ilun telah memenuhi syarat usia yang ditentukan,” pungkas Muhammad.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment