Dr Wahju Prijo Djatmiko SH, M.Hum, M.Sc, saat ini telah menjadi kuasa hukum dari bocah korban rudapaksa di Nganjuk |
Untuk diketahui, korban yang bernama Mawar, 16 (bukan nama sebenarnya), hingga kini masih menuntut keadilan atas apa yang telah menimpanya. Ia diduga menjadi korban nafsu bejat KM (62), seorang kakek-kakek yang tak lain tetangga satu kampungnya sendiri.
Pada Rabu siang (5/6/2024), Mawar dan keluarga mendatangi kantor pengacara Wahju Prijo Djatmiko, untuk meminta pendampingan hukum.
Mawar diantar oleh keluarga, tokoh agama, hingga paguyuban RT/RW di kampungnya menceritakan kembali peristiwa pilu yang menimpa gadis di bawah umur tersebut.
Usai mendengar cerita dari orangtua Mawar, Dr Wahju langsung menyanggupi permintaan tersebut.
"Saya prihatin dan tersentuh dengan apa yang telah menimpa adik kita (Mawar) ini. Saya berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas," ujar Wahju yang menerima tugas pendampingan hukum ini secara cuma-cuma alias probono.
Keluarga dan tetangga korban saat mendatangi kantor hukum Dr Wahju Prijo Djatmiko |
Perihal terduga pelaku yang hingga kini belum tertangkap, Wahju menyebut akan mendesak kepolisian untuk bekerja semaksimal mungkin agar segera bisa ditangkap dan diproses hukum.
"Saya yakin polisi sangat profesional dan proaktif, dan pelaku bisa segera ditangkap," imbuh praktisi hukum yang juga Direktur LKHPI Indonesia tersebut.
Dr Wahju sebelumnya telah 2 kali mendampingi perkara asusila serupa. Masing-masing di Kecamatan Prambon di mana pelakunya telah dihukum penjara 9 tahun, serta di Kecamatan Sukomoro dengan pelaku yang dihukum 7 tahun.
"Kasus seperti ini lebih dari sekadar tugas profesional saya sebagai pengacara, karena ada sisi kemanusiaan dan keadilan masyarakat kecil yang harus ditegakkan," ujar Dr Wahju.
Di hari yang sama, Mawar dan keluarga juga mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk.
"Kedatangan korban didampingi orangtua dan tetangga ini untuk mengadu. Kita ketahui adik kita ini (Mawar) diduga menjadi korban rudapaksa dan hingga kini pelaku belum diketahui keberadaannya," ujar Ketua PWI Bagus Jatikusumo, usai menemui rombongan keluarga dan tetangga Mawar.
Menurut Bagus, Mawar melalui orangtuanya meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti kasus ini dan berharap pelakunya ditangkap.
"Kami kemudian memberi saran agar pihak keluarga korban meminta pendampingan hukum dari pengacara, agar kasus ini cepat diproses secara hukum oleh APH," imbuh Bagus.
Untuk diketahui, orangtua Mawar telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Warujayeng pada 28 Mei 2024 lalu.
Di mana, terlapornya adalah KM (63), yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Mawar berkali-kali.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, KM diduga menggunakan modus tertentu untuk memperdaya korbannya. Yakni dengan menyaru sebagai 'orang pintar' atau paranormal, yang mampu menyembuhkan penyakit non-medis.
"Jadi korban ini dibilangnya sedang 'sakit', sehingga harus disembuhkan," ujar Kelik Widi, tetangga Mawar yang ikut mendampingi.
Berbekal modus itulah, lanjut Kelik, terduga pelaku KM kerap menunggu Mawar pulang di depan sekolah. Lalu, dipaksa untuk ikut dengannya dengan dalih akan diobati.
"Kejadian pertama, dari pengakuan korban itu di ladang jagung di dekat sekolah korban. Itu beberapa kali dilakukan pelaku," kata Kelik.
Puncaknya, aksi bejat KM yang terakhir dilakukan di rumahnya. Di mana, Mawar mengaku seperti terhipnotis, tidak kuasa menolak ketika KM memanggilnya ke rumah.
"Jadi korban ini seperti linglung, nurut saja datang ke rumah pelaku," urai Kelik.
Saat itulah, tetangga kanan-kiri KM merasa curiga karena melihat ada anak gadis masuk ke rumahnya, kemudian pintu dan jendela ditutup.
"Tetangga yang menurut informasi masih kerabat pelaku itu kemudian memanggil anak pelaku yang tinggal tidak jauh. Si anak lalu datang dan mendobrak pintu, kemudian korban lari ketakutan ke rumah neneknya," tutur Kelik lagi.
Dari situlah kasus asusila ini akhirnya terbongkar.
Kabar tersebut sempat memicu amarah warga di sekitar tempat tinggal KM, dan mereka nyaris menghakimi pria lansia tersebut.
Beruntung datang salah satu tokoh masyarakat yang langsung meredam emosi warga, sembari menyarankan pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum, dengan cara melapor ke polisi.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment