Raker III Karang Taruna Kabupaten Nganjuk digelar di Aula Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Selasa (25/6/2024) |
Acara tersebut dibuka dengan berbagai rangkaian yang dikemas dengan Workshop dan Sosialisasi lintas bidang.
Narasumber rangkaian acara pembukaan tersebut disampaikan oleh Kabid OPS Linmas Satpol PP Nganjuk Sutikno membahas tentang rokok ilegal, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Nganjuk Asti Widiartini membahas peran pemuda untuk kemajuan daerah.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ardiatno tentang peraturan Bea dan Cukai, serta Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Ryan Kurniawan membahas rokok ilegal perspektif peraturan perundang-undangan.
Raker III Karang Taruna Nganjuk mencanangkan tema besar yakni "Peran Strategis Karang Taruna dalam Pembangunan Daerah".
Ketua Karang Taruna Nganjuk Yodi Qoirawan saat dikonfirmasi mengatakan, Karang Taruna adalah wadahnya pemuda produktif yang memiliki kecepatan adaptasi tinggi terhadap perubahan zaman.
"Kalau ditanya siapa yang bisa mengubah dunia, pemuda menempati subyek tertinggi untuk hal itu," terang Yodi.
Lebih lanjut, Yodi mengatakan, jika ingin melihat masa depan, cukup melihat pemuda sekarang.
"Ini artinya pemuda memiliki posisi kunci untuk membangun bangsa. Itu peran penting Karang Taruna yang harus kita optimalkan," lanjut dia.
Menambahkan, acara Workshop dan Sosialisasi dalam rangkaian pembukaan Rapat Kerja III Karang Taruna Kabupaten Nganjuk berjalan hingga pukul Dua Belas siang.
Selanjutnya, pembahasan Program Kerja dilaksanakan secara internal oleh pengurus Karang Taruna Kabupaten dan Kecamatan.
Berikut ini enam poin Program Kerja Unggulan hasil Raker III Karang Taruna Kabupaten Nganjuk yang telah disahkan:
1. Pelaksanaan 10 Kegiatan Pelatihan bagi Pengurus Karang Taruna Kecamatan (Juni s/d Agustus 2024),
2. Kampanye/Sosialisasi Anti Narkoba / P4GN bareng Satgas Kartika & BNN Kabupaten Nganjuk di SMA/SMK Se-kabupaten Nganjuk (September s/d Desember 2024),
3. Sosialisasi Pencegahan Stunting bareng Satgas Kartini di 10 sekolah PAUD (September s/d Desember 2024),
4. Sarasehan "Menggali Potensi Wisata Desa", bareng Satgas Karwisa dan Disparporabud Kabupaten Nganjuk (Desember 2024),
5. Apel Akbar Kader Karang Taruna dan Pameran Usaha Ekonomi Produktif, dalam rangka peringatan HUT Karang Taruna ke-64 tahun (September 2024),
6. Membersamai Pengurus Karang Taruna Kecamatan dalam rangka Pembentukan dan Bimbingan Teknis ke-Karang Teruna-an di 284 Desa/Kelurahan (Juni s/d Desember 2024).
Disahkan di Aula Anjuk Ladang, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, Selasa, 25 Juni 2024. yang dikemas dengan Workshop dan Sosialisasi lintas bidang.
Narasumber rangkaian acara pembukaan tersebut disampaikan oleh Kabid OPS Linmas Satpol PP Nganjuk Sutikno membahas tentang rokok ilegal, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Nganjuk Asti Widiartini membahas peran pemuda untuk kemajuan daerah;
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ardiatno tentang peraturan Bea dan Cukai, serta Kasubsi A Intelegen Kejaksaan Negeri Nganjuk Ryan Kurniawan membahas rokok ilegal perspektif peraturan perundang-undangan.
Raker III Karang Taruna Nganjuk mencanangkan tema besar yakni "Peran Strategis Karang Taruna dalam Pembangunan Daerah".
Ketua Karang Taruna Nganjuk Yodi Qoirawan saat dikonfirmasi mengatakan, Karang Taruna adalah wadahnya pemuda produktif yang memiliki kecepatan adaptasi tinggi terhadap perubahan zaman.
"Kalau ditanya siapa yang bisa mengubah dunia, pemuda menempati subyek tertinggi untuk hal itu," terang Yodi.
Lebih lanjut, Yodi mengatakan, jika ingin melihat masa depan, cukup melihat pemuda sekarang.
"Ini artinya pemuda memiliki posisi kunci untuk membangun bangsa. Itu peran penting Karang Taruna yang harus kita optimalkan," lanjut dia.
Menambahkan, acara Workshop dan Sosialisasi dalam rangkaian pembukaan Rapat Kerja III Karang Taruna Kabupaten Nganjuk berjalan hingga pukul Dua Belas siang.
Selanjutnya, pembahasan Program Kerja dilaksanakan secara internal oleh pengurus Karang Taruna Kabupaten dan Kecamatan.
Berikut ini enam poin Program Kerja Unggulan hasil Raker III Karang Taruna Kabupaten Nganjuk yang telah disahkan:
1. Pelaksanaan 10 Kegiatan Pelatihan bagi Pengurus Karang Taruna Kecamatan (Juni s/d Agustus 2024),
2. Kampanye/Sosialisasi Anti Narkoba / P4GN bareng Satgas Kartika & BNN Kabupaten Nganjuk di SMA/SMK Se-kabupaten Nganjuk (September s/d Desember 2024),
3. Sosialisasi Pencegahan Stunting bareng Satgas Kartini di 10 sekolah PAUD (September s/d Desember 2024),
4. Sarasehan "Menggali Potensi Wisata Desa", bareng Satgas Karwisa dan Disparporabud Kabupaten Nganjuk (Desember 2024),
5. Apel Akbar Kader Karang Taruna dan Pameran Usaha Ekonomi Produktif, dalam rangka peringatan HUT Karang Taruna ke-64 tahun (September 2024),
6. Membersamai Pengurus Karang Taruna Kecamatan dalam rangka Pembentukan dan Bimbingan Teknis ke-Karang Teruna-an di 284 Desa/Kelurahan (Juni s/d Desember 2024).
Disahkan di Aula Anjuk Ladang, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, Selasa, 25 Juni 2024.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment