Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Lilik Dewi Indarwati bersama Ketua Satgas Kartika Karang Taruna Nganjuk Zaudhan, usai penandatanganan kerjasama Selasa (11/6/2024) |
NGANJUK, matakamera.net - Karang Taruna Nganjuk tandatangani Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nganjuk pagi ini, Selasa (11/6/2024) di Aula Pertemuan Dinas Sosial PPPA Nganjuk.
Kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen Karang Taruna Nganjuk terhadap dukungan kegiatan pencegahan dan peredaran gelap Narkotika.
Zaudhan, ketua Satgas Kartika (Karang Taruna Anti Narkotika) mengatakan, agenda kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut penugasan Satgas Kartika.
"Harapannya Satgas Kartika bisa lebih bersinergi melakukan Progran Kerja sesuai dengan arahan BNN," ungkap Zaudhan.
Acara tersebut digelar bersamaan dengan "Sosialisasi Peran Karang Taruna dalam Membangun Generasi Muda yang Sehat Tanpa Narkoba" yang dilaksanakan bersama Dinas Sosial PPPA Nganjuk.
Kepala BNN Nganjuk Dewi Indarwati saat mengisi acara mengatakan, masyarakat luas memiliki hak dan kewajiban untuk mencegah peredaran Narkoba sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Di pasal 105, bahkan masyarakat punya hak dan tanggungjawab untuk upaya pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika," Ungkap Kepala BNN Nganjuk
Beliau mengatakan, Karang Taruna memiliki potensi besar melakukan kerja-kerja sosial dalam pencegahan Narkotika. Sebab, secara usia kategori produktif, dan memiliki semangat yang tinggi.
Kepala BNN Nganjuk AKBP. L. Dewi Indarwarti, Amk,SH, MM. berharap, kerjasama tersebut akan mempererat hubungan antara BNN dengan Karang Taruna, terutama berkaitan dengan agenda-agenda Satgas Kartika selanjutnya.
Menutup acara, Eko Hendriyanto, Sekretaris Karang Taruna Nganjuk berharap, pendistribusian tugas selanjutnya disosialisasikan ke seluruh pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan.
"Saya harap, pengurus di kecamatan mulai aktif membangun komunikasi disetiap desa," tutup dia.
Rif/Pas/2024
Kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen Karang Taruna Nganjuk terhadap dukungan kegiatan pencegahan dan peredaran gelap Narkotika.
Zaudhan, ketua Satgas Kartika (Karang Taruna Anti Narkotika) mengatakan, agenda kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut penugasan Satgas Kartika.
"Harapannya Satgas Kartika bisa lebih bersinergi melakukan Progran Kerja sesuai dengan arahan BNN," ungkap Zaudhan.
Acara tersebut digelar bersamaan dengan "Sosialisasi Peran Karang Taruna dalam Membangun Generasi Muda yang Sehat Tanpa Narkoba" yang dilaksanakan bersama Dinas Sosial PPPA Nganjuk.
Kepala BNN Nganjuk Dewi Indarwati saat mengisi acara mengatakan, masyarakat luas memiliki hak dan kewajiban untuk mencegah peredaran Narkoba sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Di pasal 105, bahkan masyarakat punya hak dan tanggungjawab untuk upaya pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika," Ungkap Kepala BNN Nganjuk
Beliau mengatakan, Karang Taruna memiliki potensi besar melakukan kerja-kerja sosial dalam pencegahan Narkotika. Sebab, secara usia kategori produktif, dan memiliki semangat yang tinggi.
Kepala BNN Nganjuk AKBP. L. Dewi Indarwarti, Amk,SH, MM. berharap, kerjasama tersebut akan mempererat hubungan antara BNN dengan Karang Taruna, terutama berkaitan dengan agenda-agenda Satgas Kartika selanjutnya.
Menutup acara, Eko Hendriyanto, Sekretaris Karang Taruna Nganjuk berharap, pendistribusian tugas selanjutnya disosialisasikan ke seluruh pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan.
"Saya harap, pengurus di kecamatan mulai aktif membangun komunikasi disetiap desa," tutup dia.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment