Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna bersama pejabat BPN melaunching sertifikat tanah elektronik di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Senin (3/6/2024) |
Dasar diluncurkan sertifikat digital ini berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas, Kabupaten Nganjuk termasuk salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas dari seluruh Indonesia.
Di mana, tindaklanjut dari penunjukkan tersebut adalah dengan melaksanakan Launching Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik.
Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengatakan, peluncuran sertifikat elektronik ini merupakan langkah positif dan linier dengan Kabupaten Nganjuk, yang beberapa hari lalu mendapat apresiasi di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit.
“Nganjuk mendapatkan posisi ke-5 secara nasional yang memiliki indeks perkembangan elektronik progresif. Kiranya dengan lahirnya sertifikat elektronik ini nanti semakin memudahkan masyarakat. Termasuk langkah baru dari sisi kepastian, dalam sisi hukumnya, dalam sisi pelayanannya maupun dalam sisi pemanfaatannya,” terangnya.
Hadir dalam launching tersebut Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Hendy Pranabowo. Dalam sambutannya Hendy mengatakan, bahwa manfaat dari sertifikat elektronik ini ada banyak. Salah satunya adalah memberantas mafia tanah.
"Karena ini sekuritas atau keamanannya sudah diuji, dan hasilnya luar biasa, jadi jangan khawatir, karena teknologinya bagus, disebutnya block chain technology," ungkap Hendy Pranabowo.
Lebih lanjut Hendy menjelaskan, sertifikat yang selama ini berwarna hijau ke depannya sudah tidak diterbitkan lagi. Sebagai gantinya, dalam masa peralihan dari manual ke elektronik, Kantor ATR/BPN akan menerbitkan selembar kertas sertifikat elektronik.
"Sehingga, di masa mendatang sudah tidak ada lagi kertas sertifikat melainkan sudah sistem elektronik," pungkas Hendy.
Rif/Pas/ads/2024
0 komentar:
Post a Comment