PT Akhsa Ingkar Janji, Warga Karangsono Larang Truk Tambang Beroperasi

Mediasi antara warga Karangsono dengan PT Akhsa tidak dihadiri kades, Senin (3/6/2024)
Senin 3 Juni 2024

NGANJUK, matakamera.net - Untuk kesekian kalinya, warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, berseteru dengan PT Akhsa Energi Indonesia, perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi tanah uruk di wilayah desa setempat.

Pada Senin pagi (3/6/2024), puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Karangsono, serta menghentikan paksa armada truk tambang milik perusahaan tersebut.

Nurdiono, koordinator aksi mengatakan, warga merasa kecewa karena PT Akhsa Energi Indonesia disebutnya ingkar janji atas kesepakatan bersama yang telah diputuskan sebelumnya. Yakni, terkait kesanggupan perusahaan tersebut menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa.

"Jadi ini bukan kami yang melarang (truk beroperasi), tapi PT Akhsa sendiri yang melanggar perjanjian kesepakatan. Kalau CSR tidak diberikan ya silahkan menghentikan armada (truk). Perjanjian itu juga disaksikan oleh aparat," ujar Nurdiono.

Dalam aksi tersebut, warga sempat dimediasi di kantor desa dengan pihak PT Akhsa. Namun warga lagi-lagi kecewa lantaran kepala desa (kades) tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Humas PT Akhsa Energi Indonesia Novi Arianto mengakui bahwa perusahaannya memang belum memberikan dana CSR kepada Desa Karangsono, sesuai kesepakatan sebelumnya.

"Mohon maaf itu kesalahan kami belum merealisasikan CSR," ujar Novi.

Namun begitu, ia menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan tersebut pada pertemuan lanjutan Selasa besok (4/6/2024), dengan mengundang perwakilan 3 perusahaan tambang, masyarakat dan pemerintah Desa Karangsono.

"Tuntutan warga soal jalan (perbaikan jalan rusak) dan CSR," ujar Novi.

Sementara itu, aktivis antikorupsi Salam Lima Jari (SLJ) Nganjuk, John Willem Wadoe menyayangkan ketidakhadiran Kades Karangsono dalam pertemuan mediasi hari ini.

"Pak Lurah atau Kades itu adalah pemimpin desa yang harus melayani masyarakatnya dengan baik. Pak Lurah harus bisa menjadi penyambung lidah dari apapun masalah dan aspirasi masyarakat," ungkap John Wadoe.

Dengan ketidakhadiran kades dalam pertemuan tersebut, John menyebut akan menimbulkan pertanyaan, ada di pihak mana Kades Karangsono. Serta, timbul kecurigaan kades mempermainkan nasib warganya sendiri.

Lebih lanjut diungkapkan John Wadoe, terkait kewajiban PT Akhsa, ada 3 hal penting yang harus dipenuhi dan tidak boleh ditunda-tunda. Pertama, terkait dana CSR yang ternyata masih bermasalah dan tak kunjung diberikan.

"Ini terkait kepentingan warga terdampak. Jadi kalau pihak tambang tidak mematuhinya, pemerintah daerah harus bertindak tegas," tukas John.

Berikutnya, terkait dana kompensasi untuk warga, John juga meminta agar disalurkan secara transparan. "Tidak perlu ada saldo-saldo, dan jangan dititipkan ke pamong. Harus dibagi seluruhnya ke warga," imbuh John.

Terakhir, terkait jalan rusak juga harus segera diperbaiki oleh PT Akhsa. Hal ini menurut John karena dampaknya tidak hanya menfhambat transportasi, tetapi juga memukul perekonomian warga setempat.

Rif/Pas/2024
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System