UPA digelar PERADI SAI Kediri Raya di Ruang Gong Wang Fu Hotel Grand Surya Kediri, Sabtu (6/7/2024) |
Sebelum mengerjakan soal ujian, para peserta terlebih dahulu mendengarkan pembacaan tata tertib ujian serta sambutan melalui surat dari Patricia Lestari,S.H., M.H., Ketua Komite UPA, yang dibacakan oleh Budiarjo Setiawan, S.H., M.H., Ketua PERADI SAI Kediri Raya. Proses ujian berlangsung dari awal hingga akhir dengan diawasi oleh Muda Ramadani Siregar, S.H., selaku pengawas dari Komite UPA DPN PERADI SAI.
“Sudah sejak UPA tahun 2017 ini PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dilaksanakan tidak lagi serentak secara Nasional melainkan secara Lokal sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini dilakukan demi melayani kepentingan masyarakat khususnya yang telah lulus Pendidikan Tinggi Hukum dan berkeinginan untuk menjadi seorang Advokat tanpa harus menunggu terlalu lama,” bunyi sambutan Ketua Komite UPA yang dibacakan oleh Ketua DPC PERADI SAI Kediri Raya.
Dalam surat sambutan juga disampaikan, dengan kesadaran sepenuhnya bahwa profesi Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile) maka sejak dari pelaksanaan ujian advokat serupa ini PERADI dari waktu ke waktu telah menerapkan suatu standard penilaian dan kelulusan yang terukur dan tidak mengenal kompromi (no compromise standard) untuk menghasilkan calon-calon Advokat yang benar-benar memiliki kompetensi tinggi kelak dalam menjalankan profesinya.
“Oleh karena itu pula diharapkan bagi seluruh peserta ujian untuk tidak pernah percaya apabila ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelulusan ujian dan mengikuti ujian dengan penuh kejujuran,” pesan Patricia Lestari yang ditulis melalui surat sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Kediri Raya, Budiarjo Setiawan menyampaikan, Ujian Profesi Advokat dengan standard PERADI ini diharapkan menghasilkan advokat-advokat baru yang kompeten serta profesional dalam menjalankan profesinya. Sehingga, masyarakat pencari keadilan bisa dilayani dengan baik serta menemukan solusi atas permasalahan hukum yang sedang dialaminya.
“Kami menerapkan passing grade tinggi terhadap 24 peserta yang mengikuti ujian profesi Advokat. Dan kami bisa pastikan proses ujian dari awal hingga akhir adalah zero KKN,” tegas Budiarjo.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment