Acara ini berlangsung di Front One Hotel, Rabu (17/7/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan pelaku usaha dari Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk menyampaikan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna merangsang pertumbuhan ekonomi. "Penyederhanaan regulasi merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim kondusif guna mendorong investasi bisa tumbuh dan berkembang, pemerintah telah membangun sebuah sistem perizinan berusaha berbasis elektronik terintegrasi melalui OSS RBA," ungkap beliau.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban pemenuhan persyaratan perizinan berusaha, salah satunya adalah Perizinan Pengusahaan Air Tanah (IPAT). Pj Bupati Nganjuk berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga dapat berinvestasi dengan lebih lancar dan efektif.
"Dengan adanya Bimtek/Sosialisasi kali ini, besar harapan kami kegiatan ini membawa manfaat kemajuan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Nganjuk," tambah Pj Bupati Nganjuk.
Acara ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, narasumber dari Balai Pusat Air Tanah Geologi Tata Lingkungan (PATGTL), PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan Komisi I DPRD Nganjuk serta para pelaku usaha. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang lebih baik dan lebih terstruktur di Kabupaten Nganjuk.
Rif/Pas/2024
Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk menyampaikan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna merangsang pertumbuhan ekonomi. "Penyederhanaan regulasi merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim kondusif guna mendorong investasi bisa tumbuh dan berkembang, pemerintah telah membangun sebuah sistem perizinan berusaha berbasis elektronik terintegrasi melalui OSS RBA," ungkap beliau.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban pemenuhan persyaratan perizinan berusaha, salah satunya adalah Perizinan Pengusahaan Air Tanah (IPAT). Pj Bupati Nganjuk berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga dapat berinvestasi dengan lebih lancar dan efektif.
"Dengan adanya Bimtek/Sosialisasi kali ini, besar harapan kami kegiatan ini membawa manfaat kemajuan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Nganjuk," tambah Pj Bupati Nganjuk.
Acara ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, narasumber dari Balai Pusat Air Tanah Geologi Tata Lingkungan (PATGTL), PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan Komisi I DPRD Nganjuk serta para pelaku usaha. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang lebih baik dan lebih terstruktur di Kabupaten Nganjuk.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment