Ketua DPC PKB Ulum Basthomi bersama jajaran Pengurus Harian PKB Nganjuk saat mendatangi Mapolres Nganjuk, Rabu (7/8/2024) |
Rombongan dipimpin Ketua DPC PKB Nganjuk Ulum Basthomi beserta Pengurus Harian DPC PKB Nganjuk mendatangi Mapolres Nganjuk pada Rabu (7/8/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka pertama kali masuk ke Gedung SPKT Tantya Sudhirajati, kemudian dilanjutkan ke Ruang Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk.
Jajaran DPC PKB Nganjuk melaporkan dugaan penyebaran fitnah yang dilakukan Lukman Edy |
Sejumlah pengurus PKB Nganjuk yang tampak mendampingi di antaranya, Sekretaris DPC PKB Nganjuk Gus Isom Abdurrohim, Anggota Fraksi PKB DPRD Nganjuk Gus Asrori Arief, Burhanudin El Arif hingga Nasikul Khoiri Abadi.
"Kedatangan kami ke Polres Nganjuk untuk melaporkan Saudara Lukman Edy, mantan Sekjen PKB atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran baik, dari pernyataannya di tempat terbuka, di depan media seusai acara di PBNU di Jakarta beberapa waktu lalu," terang Ulum Basthomi di Mapolres Nganjuk, Rabu (7/8/2024).
Menurut Ulum Basthomi, apa yang disampaikan Lukman Edy di tempat terbuka itu tidak sesuai fakta. Karena itulah, Ulum beserta jajaran PKB Nganjuk merasa perlu melaporkannya untuk diproses secara pidana.
"Jadi (pernyataan Lukman Edy) itu adalah kebohongan dan tidak sesuai fakta. Kami berterima kasih dan mengapresiasi Polres Nganjuk yang telah menerima dan memproses pelaporan kami dengan baik hari ini," sambung Ulum Basthomi.
Jajaran DPC PKB Nganjuk saat menyampaikan laporan dan bukti di Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk |
Untuk diketahui, upaya pelaporan hukum terhadap Lukman Edy juga dilakukan secara serentak oleh DPP hingga DPC PKB se-Indonesia.
Adapun dugaan ujaran fitnah atau kebohongan Lukman Edy yakni terkait pernyataan bahwa elit PKB tidak becus mengelola keuangan partai. Anggaran tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan sehingga partai di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini dituduh kurang transparan.
Lebih lanjut Ulum Basthomi menjelaskan, bahwa DPP PKB selama ini selalu melaporkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana bantuan politik yang dihibahkan pemerintah demi kepentingan partai. Begitu pula dengan dana fraksi yang dikumpulkan selalu dikembalikan kepada anggota.
Selain itu, terkait dana Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), politisi PKB yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Nganjuk ini menyebut, partainya juga diaudit dan ada auditornya terkait dana kampanye, banpol dan sebagainya tersebut.
Untuk memperkuat laporannya, sejumlah barang bukti ia bawa. Antara lain, cuplikan video Youtube, cetakan sebuah media online hingga koran yang memuat pernyataan Lukman Edy.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment