Netralitas KPU Nganjuk Dipersoalkan, Publik Ingatkan Celah Intervensi ke PPK hingga KPPS

Tim hukum paslon 03 saat melaporkan dugaan ketidaknetralan KPU Nganjuk ke Kantor DKPP, Jumat (18/10/2024)
Sabtu 29 Oktober 2024

NGANJUK, matakamera.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk tengah disorot, lantaran diduga tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Nganjuk 2024.

Dugaan ketidaknetralan tersebut diungkap oleh tim hukum pasangan colon bupati dan wakil bupati Nganjuk nomor urut 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro. Mereka baru-baru ini bahkan telah melaporkan KPU Nganjuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Tim Advokasi Marhaen-Handy, Nurwadi Rekso Hadinegoro mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan KPU Nganjuk ke DKPP di Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).

Menurut Nurwadi, dugaan ketidaknetralan ini muncul dari serangkaian kebijakan dan keputusan KPU yang dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kami melihat ada indikasi kuat bahwa KPU tidak bertindak adil dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Stadion Anjuk Ladang Nganjuk pada, Selasa 24 September 2024 lalu. Terlihat dalam acara tampak adanya indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon),” ujar Nurwadi, Sabtu (19/10/2024).

Dalam undangan acara deklarasi kampanye damai, panitia menetapkan batasan jumlah massa pendukung yang diperbolehkan hadir sebanyak 50 orang. Namun, pihak teradu membawa melebihi kuota yang telah di tentukan, bahkan lebih dari dua kali lipat.

Melihat indikasi ketidaknetralan KPU Nganjuk tersebut, publik pun belakangan ikut was-was. Terutama, terkait potensi atau celah oknum di KPU Nganjuk 'bermain' lebih jauh, hingga mengintervensi petugas penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

"Itu sangat mungkin terjadi. Celahnya ada. Apalagi ini sekarang KPU sudah dilaporkan ke DKPP karena diduga tidak netral. Bawaslu dan pihak-pihak terkait harus mengawasi agar jangan sampai terjadi intervensi ke bawah, baik itu ke PPK, PPS atau KPPS," ujar Hermanto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sawahan.

Hal senada diungkapkan M. Aswindu, warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon. Menurutnya, akan berbahaya jika KPPS di TPS tempatnya mencoblos sampai 'masuk angin'. Bisa-bisa, hasil perhitungan suara tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Jangan sampai terjadi pengkondisian dan pengarahan untuk menguntungkan calon tertentu. Pilkada Nganjuk 2024 ini harus berjalan fair. Semua pihak harus sama-sama mengawasi. Yang terbukti harus disanksi berat," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, pihak KPU Nganjuk belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Rif/Pas/2024
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System