Viral Formulir Kesediaan Memilih Salah Satu Paslon di Pilkada Nganjuk, Dinilai Langgar Azas Bebas Rahasia

Kamis 14 November 2024

NGANJUK, matakamera.net - Foto selembar formulir berisi pernyataan kesediaan memilih paslon tertentu di Pilkada Nganjuk 2024, viral di media sosial.

Pantauan media ini di grup Facebook Info Pilkada Nganjuk, Rabu (13/11/2024), unggahan foto tersebut sudah ramai dikomentari netizen. Formulir masih tampak belum diisi. Di mana, pada bagian bawah tertulis kalimat "bersedia memilih Marhaen dan Handy".

Hingga kini belum diketahui pasti asal-usul formulir tersebut. Namun, telah menjadi sorotan tim dari paslon lain.

Salah satunya disampaikan Handal Aditya, tim kuasa hukum Paslon 01 Pilkada Nganjuk.
Handal mengaku belum mengetahui pasti apakah formulir atau blangko tersebut benar-benar sudah menyebar ke masyarakat atau tidak.

Namun, jika memang sudah menyebar dan ada masyarakat yang terlanjur mengisi, Handal memastikan tidak ada konsekuensi atau dampak yang mengikat.

"Kalaupun ada (yang disebar), itu dampaknya kepada masyarakat yang terlanjur menandatangani itu tidak ada (dampaknya)," ujar Handal, Rabu (13/11/2024).

Handal Aditya menyebut, beredarnya formulir ajakan atau permintaan agar bersedia memilih paslon tertentu itu melanggar azar bebas dan rahasia dalam Pilkada Nganjuk.

"Prinsipnya dalam Pilkada Nganjuk ini, kita tetap (menggunakan hak pilih) secara bebas dan rahasia. Tidak boleh sampai ada penekanan-penekanan," ujarnya.

Handal mengimbau agar masyarakat mengabaikan saja apabila disodori formulir semacam itu. Jangan diisi.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum paslon 03, KRT Nurwadi RH mengatakan, pihaknya mengaku tidak tahu-menahu perihal beredarnya formulir tersebut.

Nurwadi juga menyebut bahwa tim paslonnya tidak pernah membuat formulir atau blangko semacam itu.

Rif/Pas/2024
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System