Komisi III saat melakukan sidak ke lokasi proyek Jembatan Mungkung yang diduga bermasalah, Sabtu (7/12/2024) |
Kerusakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk ini juga seperti membuka tabir, bahwa proyek negara tersebut diduga sarat permainan dan skandal.
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga, bersama anggotanya Aria Tri Putra Tya dan Sahrur Cahya Ramadhan, telah melalukan sidak ke lokasi proyek jembatan bersama timnya pada Sabtu (7/12/2024).
Dari sidak tersebut, Komisi III mendapat temuan awal bahwa kerusakan terjadi di kedua sisi jembatan. Di sisi timur, diduga karena air hujan dan tanah gerak. Sedangkan di sisi barat diduga karena kualitas fisik bangunan yang tidak sesuai standar.
Terkait hal itu, Yuangga menyebut Komisi III akan memanggil Dinas PUPR Nganjuk dan kontraktor pelaksana proyek, untuk menggali persoalan yang menyebabkan rusaknya Jembatan Mungkung
"Kita akan gali permasalahannya di mana. Makanya nanti itu akan kita panggil dinas PU dan pemborongnya,” ujar Yuangga.
Lebih lanjut dalam pengamatan awal Komisi III, terindikasi ada pengurangan bahan-bahan material yang terdapat struktur bangunan jembatan. Kondisi inilah yang diduga menjadi penyebab penurunan posisi jembatan.
“Jadi untuk kualitasnya yang kami lihat di sebelah barat itu sangat kurang untuk adukan semennya. Sehingga mengakibatkan adanya penurunan dari sayap jembatan karena kurang padat itu,” paparnya.
Temuan lain adanya sejumlah keretakan pada beberapa titik jembatan yang menguatkan indikasi kualitas bangunan dinilai buruk dari bangunan jembatan semestinya.
“Kemudian di beberapa titik itu ada retak-retak, dan kemungkinan itu retak yang diakibatkan karena kualitasnya. Tapi itu yang khususnya di sebelah barat bukan yang di timur. Kalau yang sisi timur itu ya karena adanya tanah gerak air,” tutur politikus Partai Hanura tersebut.
Seorang narasumber di lingkup aparat penegak hukum (APH) mengatakan, bahwa kasus Jembatan Mungkung saat ini telah menjadi atensi penyidik. Di mana, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) dari salah satu institusi penegak hukum telah turun ke lapangan untuk pengumpulan bukti-bukti dugaan pelanggaran pidana dari proyek negara tersebut.
"Benar (penyidik tipikor) sudah turun tangan," ujar narasumber.
Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari lembaga penegak hukum terkait hal tersebut.
Rif/Pas/2024
Terkait hal itu, Yuangga menyebut Komisi III akan memanggil Dinas PUPR Nganjuk dan kontraktor pelaksana proyek, untuk menggali persoalan yang menyebabkan rusaknya Jembatan Mungkung
"Kita akan gali permasalahannya di mana. Makanya nanti itu akan kita panggil dinas PU dan pemborongnya,” ujar Yuangga.
Lebih lanjut dalam pengamatan awal Komisi III, terindikasi ada pengurangan bahan-bahan material yang terdapat struktur bangunan jembatan. Kondisi inilah yang diduga menjadi penyebab penurunan posisi jembatan.
“Jadi untuk kualitasnya yang kami lihat di sebelah barat itu sangat kurang untuk adukan semennya. Sehingga mengakibatkan adanya penurunan dari sayap jembatan karena kurang padat itu,” paparnya.
Temuan lain adanya sejumlah keretakan pada beberapa titik jembatan yang menguatkan indikasi kualitas bangunan dinilai buruk dari bangunan jembatan semestinya.
“Kemudian di beberapa titik itu ada retak-retak, dan kemungkinan itu retak yang diakibatkan karena kualitasnya. Tapi itu yang khususnya di sebelah barat bukan yang di timur. Kalau yang sisi timur itu ya karena adanya tanah gerak air,” tutur politikus Partai Hanura tersebut.
Seorang narasumber di lingkup aparat penegak hukum (APH) mengatakan, bahwa kasus Jembatan Mungkung saat ini telah menjadi atensi penyidik. Di mana, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) dari salah satu institusi penegak hukum telah turun ke lapangan untuk pengumpulan bukti-bukti dugaan pelanggaran pidana dari proyek negara tersebut.
"Benar (penyidik tipikor) sudah turun tangan," ujar narasumber.
Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari lembaga penegak hukum terkait hal tersebut.
Rif/Pas/2024
0 komentar:
Post a Comment