Ferry Achmad SH kuasa hukum korban tindakan asusila DP saat memberikan keterangan pers, Sabtu (4/1/2025) |
Bahkan, perbuatan biadab DP yang telah dilakukan sejak Bunga masih berumur 12 tahun itu telah membuat gadis malang itu hamil dan melahirkan.
Ferry Ahmad, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengatakan, kasus kekerasan seksual ini baru terungkap pada Desember 2024, karena selama ini Bunga dan ibunya berada di bawah ancaman DP.
"Kasus ini terungkap setelah korban dan ibunya pergi dari rumah DP dan mengadu kepada kerabat. Selain tindakan asusila yang membuat korban hamil, pelaku juga diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban dan ibunya," ujar Ferry Ahmad, Sabtu (4/1/2025).
Untuk diketahui, DP saat ini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
Ferry mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangkap pelaku, setelah mendapat laporan dari korban. Pihaknya berharap, agar DP mendapat hukuman seberat-beratnya karena tindakannya yang tidak manusiawi.
"Kami juga berharap agar nasib dan masa depan korban diperhatikan. Mendapat pendampingan yang layak, termasuk pendidikannya yang sempat berhenti sejak lulus SD," imbuh Ferry.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Hanum Ayu Danastri mengatakan, tersangka DP yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini berhasil diringkus di sebuah kamar kos di Dusun Dongbanteng, Kelurahan Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Bojonegoro.
Motif di balik perbuatan keji ini adalah karena hawa nafsu pelaku yang tidak terkendali saat melihat korban tidur terlentang.
"Pelaku mengancam korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya, maka korban atau ibunya akan dipukul," ungkap Hanum.
Atas perbuatan bejatnya, DP dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, korban tengah menjalani proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan secara berkala agar dapat melupakan trauma yang dialaminya.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Post a Comment