DPRD Soroti TPP Tiga Bulan Belum Cair, Bikin Belasan Ribu PNS Nganjuk Resah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga
Sabtu 22 Maret 2025

NGANJUK, matakamera.net - Belasan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nganjuk mengalami keresahan akibat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum mereka terima selama tiga bulan terakhir.

Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat banyak PNS mengandalkan TPP sebagai tambahan pendapatan.

Isu ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga.

Dalam keterangannya, politikus Partai Hanura tersebut awalnya meluruskan informasi yang beredar terkait peraturan bupati (perbup). Ia menegaskan bahwa perbup yang ada saat ini masih berlaku dan seharusnya TPP dapat dicairkan setiap bulan tanpa perlu adanya perubahan.

"Informasi terkait perbup yang belum ditandatangani itu salah. Jadi tanpa perlu ada perubahan perbup, TPP seharusnya bisa dicairkan tiap bulannya mengikuti peraturan yang sebelumnya," ujar Yuangga, Jumat (21/03/2025).

Yuangga menduga adanya kesengajaan dalam penundaan pencairan TPP ini. Ia menengarai ada oknum tertentu yang berupaya menghambat proses pencairan, meskipun Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk tidak terlibat dalam keputusan tersebut.

"Kenapa pemda tidak mencairkan? Itu tanda tanya. Saya memastikan bukan Pak Bupati ataupun Wakil Bupati yang memaksakan hal ini, tapi seseorang di luar itu yang mengunci TPP seluruh pegawai negeri Nganjuk. Ada pihak yang ingin mengubah peraturannya, dan keinginan itu ingin menaikkan, tapi tidak mau ada yang turun," jelasnya.

Kasus ini memicu pertanyaan di kalangan PNS dan masyarakat Nganjuk terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah. Mereka mempertanyakan apakah ada agenda tersembunyi di balik penundaan hak-hak PNS ini.

Rif/Pas/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System