![]() |
Ketua AKD Dedy Nawan menceritakan kondisi petani padi di desanya yang tidak bisa menjual gabah ke Bulog |
Akibatnya, para petani terpaksa menjual gabah mereka kepada tengkulak, dengan harga yang jauh lebih rendah dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sehingga, hal ini mengurangi pendapatan mereka hingga merugi.
Warniadi, seorang petani di Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk mengatakan, Bulog menolak membeli gabah hasil panennya dengan alasan kuota sudah penuh. Bulog disebutnya hanya menerima gabah dari petani yang sudah mendaftar sebelumnya.
"Bulog menolak penjualan gabah dari petani dengan alasan kuota sudah penuh dan yang diterima oleh Bulog sudah mendaftar sebelumnya. Kalau panen hari ini, tidak bisa menjual ke Bulog," jelas Warniadi, Selasa (18/3/2025).
Warniadi mengaku kecewa dengan penolakan Bulog. Padahal menurutnya, saat sosialisasi, Bulog menjanjikan akan menerima gabah dalam kondisi apapun, termasuk yang roboh akibat cuacadengan harga Rp 6.500 per kilogram.
"Tapi faktanya sekarang Bulog nggak mau membeli. Selain itu juga ada yang dikembalikan, sehingga banyak petani menjual gabah pada tengkulak," ungkapnya.
Warniadi mengatakab, harga gabah yang dibeli tengkulak bervariasi, antara Rp 5.700 hingga Rp 6.200 per kilogram. Ini menurutnya jauh di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Para petani sebenarnya lebih memilih menjual gabah mereka ke Bulog karena harganya lebih tinggi. Namun, dengan adanya penolakan ini, mereka terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga yang lebih rendah.
"Jadi, kalau harga Rp 6.500 per kilogram, petani lebih memilih di Bulog, tapi sekarang ini katanya Bulog, yang daftar saat ini sudah tidak diterima, baru diterima habis lebaran," jelas Warniadi.
"Jadi, kalau harga Rp 6.500 per kilogram, petani lebih memilih di Bulog, tapi sekarang ini katanya Bulog, yang daftar saat ini sudah tidak diterima, baru diterima habis lebaran," jelas Warniadi.
Persoalan serupa disampaikan Kepala Desa (Kades) Gejagan Kecamatan Loceret Dedy Nawan MK, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Kepada Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk.
Menurut Dedy, para petani di desanya telah menyerahkan data KTP untuk dimasukkan ke dalam sistem Bulog, namun saat panen tiba, sistem Bulog tidak menerima gabah mereka karena kesalahan dalam proses input data.
"Hal ini juga terjadi di desa saya. Para petani sudah memberikan KTP kepada kelompok tani untuk diinput dan diserahkan ke Bulog. Namun, saat panen tiba dan sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan, ternyata ada miss dalam sistem, sehingga gabah kami tidak dapat diserap Bulog," ujar Dedy Nawan, Senin (17/3/2025).
Menurut Dedy, para petani di desanya telah menyerahkan data KTP untuk dimasukkan ke dalam sistem Bulog, namun saat panen tiba, sistem Bulog tidak menerima gabah mereka karena kesalahan dalam proses input data.
"Hal ini juga terjadi di desa saya. Para petani sudah memberikan KTP kepada kelompok tani untuk diinput dan diserahkan ke Bulog. Namun, saat panen tiba dan sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan, ternyata ada miss dalam sistem, sehingga gabah kami tidak dapat diserap Bulog," ujar Dedy Nawan, Senin (17/3/2025).
Sampai saat ini, menurut Dedy, sudah 2 kali pengiriman panen gabah dari petani di desanya yang ditolak Bulog. Totalnya sekitar 20 ton.
Dedy Nawan menyayangkan sistem Bulog yang tidak berjalan baik, sehingga harapan petani untuk menjual gabah sesuai HPP kandas.
Dedy Nawan menyayangkan sistem Bulog yang tidak berjalan baik, sehingga harapan petani untuk menjual gabah sesuai HPP kandas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya menjembatani agar harga gabah tetap sesuai dengan HPP.
"Ini sangat disayangkan, karena para petani sudah berharap Bulog akan menyerap hasil panennya dengan harga yang sudah ditentukan. Kami akan terus berjuang agar harga tetap stabil dan petani tidak dirugikan," tutur Dedy Nawan.
Dedy berharap sistem yang diterapkan Bulog lebih mudah diakses dan tidak rumit bagi petani, serta menekankan pentingnya koordinasi antara Bulog dan pemerintah desa.
"Saya berharap hal ini tidak terjadi di desa-desa lain. Kita ingin sistem yang diterapkan Bulog lebih sederhana, agar penyerapan gabah bisa berjalan dengan lancar di Kabupaten Nganjuk. Kami akan terus berkoordinasi dengan kepala desa lain terkait masalah ini dan jika diperlukan, kami siap mengadakan hearing untuk memastikan proses penyerapan berjalan sesuai harapan," tukas Dedy.
Untuk diketahui, kebijakan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025.
"Ini sangat disayangkan, karena para petani sudah berharap Bulog akan menyerap hasil panennya dengan harga yang sudah ditentukan. Kami akan terus berjuang agar harga tetap stabil dan petani tidak dirugikan," tutur Dedy Nawan.
Dedy berharap sistem yang diterapkan Bulog lebih mudah diakses dan tidak rumit bagi petani, serta menekankan pentingnya koordinasi antara Bulog dan pemerintah desa.
"Saya berharap hal ini tidak terjadi di desa-desa lain. Kita ingin sistem yang diterapkan Bulog lebih sederhana, agar penyerapan gabah bisa berjalan dengan lancar di Kabupaten Nganjuk. Kami akan terus berkoordinasi dengan kepala desa lain terkait masalah ini dan jika diperlukan, kami siap mengadakan hearing untuk memastikan proses penyerapan berjalan sesuai harapan," tukas Dedy.
Untuk diketahui, kebijakan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, bahwa penyesuaian HPP ini bertujuan untuk melindungi petani dan mendorong swasembada pangan.
"HPP GKP di petani Rp 6.500 per kg. Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan," ujar Arief Prasetyo Adi.
"HPP GKP di petani Rp 6.500 per kg. Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan," ujar Arief Prasetyo Adi.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani dan menindak tegas pihak yang merugikan petani.
"Pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen dari petani Rp 6.500. Karena itu, saya ulangi, Rp 6.500. Jangan korbankan petani dengan alasan rendemen, kadar air, atau kualitas. Saya tahu cara-cara di mana orang kecil selalu dikorbankan," ujar Presiden Prabowo.
Rif/Pas/2025
"Pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen dari petani Rp 6.500. Karena itu, saya ulangi, Rp 6.500. Jangan korbankan petani dengan alasan rendemen, kadar air, atau kualitas. Saya tahu cara-cara di mana orang kecil selalu dikorbankan," ujar Presiden Prabowo.
Rif/Pas/2025
BULOG NGANJUK tidak mentaati perintah Presiden PRABOWO...
ReplyDeleteKenapa menolak gabah para petani, apakah tidak punya gudang besar atau alat pengering atau ada sesuatu dibalik bajumu ...