![]() |
Aktivitas pengurukan tanah di lahan pabrik rokok di Desa Mlorah, Rejoso, Nganjuk, Selasa (8/4/2025) |
Kepala Desa Mlorah, Dodik Hermawan, mengatakan, aktivitas pengurukan tanah di lokasi setempat sudah dimulai sejak Selasa (8/4/2025).
Menurut Dodik, pihak perusahaan diwakili Hendrik yang ber-KTP Kalimantan disebutnya belum pernah menunjukkan bukti pengurusan izin.
"Setahu saya belum pernah menunjukkan atau memberikan salinan izin kepada saya," ujar Dodik.
Dodik mengungkapkan lahan yang akan digunakan pabrik rokok tersebut seluas lima hektare. Di mana, aktivitas pengurukannya jug berdampak pada terhambatnya aluran air yang rencananya akan dipindahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Nganjuk Purwo Bujono, mengaku belum mengetahui keberadaan proyek ini dan akan melakukan pengecekan.
Senada, Kasi Tata Ruang Dinas PUPR Nganjuk, Imanudin, menegaskan perusahaan pabrik tersebut belum mengantongi izin apapun. Bahkan pengajuannya pun belum lengkap.
Karena itu, pihaknya melarang keras aktivitas pengurukan sebelum izin PKKPR diterbitkan.
"Tidak boleh (melakukan pengurukan)," kata Imadudin.
Sementara itu, pelaksana proyek, Hasan Basri, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pengurukan mengaku hanya bertugas sebagai pelaksana dan tidak memiliki informasi terkait perizinan.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Posting Komentar