Belum Kantongi Izin, Perusahaan Rokok Nekat Lakukan Pengurukan Lahan Pabrik di Desa Mlorah

Aktivitas pengurukan tanah di lahan pabrik rokok di Desa Mlorah, Rejoso, Nganjuk, Selasa (8/4/2025)
Rabu 9 April 2025

NGANJUK, matakamera.net - Rencana pendirian pabrik rokok PT Indoraya Sejahtera Group di atas lahan di wilayah Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan setelah baru-baru ini diduga memulai aktivitas pengurukan lahan tanpa izin.

Kepala Desa Mlorah, Dodik Hermawan, mengatakan, aktivitas pengurukan tanah di lokasi setempat sudah dimulai sejak Selasa (8/4/2025).

Menurut Dodik, pihak perusahaan diwakili Hendrik yang ber-KTP Kalimantan disebutnya belum pernah menunjukkan bukti pengurusan izin.

"Setahu saya belum pernah menunjukkan atau memberikan salinan izin kepada saya," ujar Dodik.

Dodik mengungkapkan lahan yang akan digunakan pabrik rokok tersebut seluas lima hektare. Di mana, aktivitas pengurukannya jug berdampak pada terhambatnya aluran air yang rencananya akan dipindahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Nganjuk Purwo Bujono, mengaku belum mengetahui keberadaan proyek ini dan akan melakukan pengecekan.

Senada, Kasi Tata Ruang Dinas PUPR Nganjuk, Imanudin, menegaskan perusahaan pabrik tersebut belum mengantongi izin apapun. Bahkan pengajuannya pun belum lengkap.

Karena itu, pihaknya melarang keras aktivitas pengurukan sebelum izin PKKPR diterbitkan.

"Tidak boleh (melakukan pengurukan)," kata Imadudin.

Sementara itu, pelaksana proyek, Hasan Basri, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pengurukan mengaku hanya bertugas sebagai pelaksana dan tidak memiliki informasi terkait perizinan.

Rif/Pas/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System