Diduga Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kades di Berbek Nganjuk Patok Tarif Puluhan Juta Rupiah

Bukti kuitansi dugaan pungli alih nama sertifikat tanah yang dilakukan Kades JS kepada warganya
Ahad 20 April 2025

NGANJUK, matakamera.net - Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial JS di Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli), terkait pengurusan sertifikat tanah warganya.

Dugaan ini mencuat setelah seorang narasumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya tarif tak wajar yang dipatok oleh sang Kades, untuk pelayanan pengurusan sertifikat tanah reguler.

Menurut narasumber tersebut, dua orang warga yang meminta bantuan Kades JS untuk mengurus sertifikat tanah dimintai uang muka (DP) sebesar Rp 20 juta.

"Artinya tarif biaya totalnya yang dipatok Pak Kades jauh lebih besar dari Rp 20 juta itu. Setahu saya Rp 50 juta," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).

Narasumber itu juga menunjukkan bukti berupa kuitansi pembayaran DP senilai Rp 20 juta yang diduga diberikan oleh warga pemohon kepada Kades JS. Dalam kuitansi bertanggal 10 September 2024 tersebut, tertera keterangan pembayaran untuk "DP alih nama sertifikat (tanah)" dengan tanda tangan penerima atas nama Kades JS.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, sertifikat tanah yang prosesnya diduga melalui perantara Kades JS tersebut belum juga diterbitkan oleh Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Nganjuk.

Menanggapi dugaan praktik pungli ini, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk, Dhany Mahendra Kurniawan menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa tugas seorang kepala desa adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan malah melakukan pungutan liar.

"Tidak pantas seorang Kades mematok tarif kepada warganya sendiri untuk pelayanan administrasi. Apalagi jika benar sampai mematok uang muka sebesar Rp 20 juta, ini sudah sangat keterlaluan dan jelas melanggar hukum," tegas Dhany.

Pihaknya pun mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades JS tersebut.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar ada tindakan tegas jika memang terbukti adanya pelanggaran," pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kades JS terkait dugaan pungutan liar yang dialamatkan kepadanya.

Rif/Pas/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System