![]() |
Kades Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Yuni Rohmawati SE |
Dalam keterangannya, Yuni Rohmawati menjelaskan bahwa anggaran murni untuk program listrik masuk sawah tahun 2023 di Desa Kelutan adalah sekitar Rp 24 juta.
Adapun angka Rp 40 juta yang beredar, menurutnya, merupakan nilai akumulasi dari dua program berbeda, yaitu program listrik masuk sawah dan program bantuan bibit padi untuk masyarakat petani.
"Saya perlu meluruskan informasi yang kurang tepat ini. Anggaran untuk program listrik masuk sawah tahun 2023 itu sekitar Rp 24 juta. Angka Rp 40 juta yang disebutkan itu adalah gabungan dengan program bantuan bibit padi," ujar Kades Yuni saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Yuni Rohmawati juga mengatakan bahwa peruntukan program tersebut sebenarny bukanlah dana hibah yang diperuntukkan secara khusus untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kelutan, melainkan bantuan yang ditujukan langsung untuk masyarakat petani di desa tersebut.
"Dana ini bukan hibah untuk gapoktan, tetapi bantuan untuk masyarakat petani agar bisa memanfaatkan listrik di sawah mereka," tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan Kades Yuni
menyusul adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program listrik masuk sawah.
Salah satu anggota Gapoktan Desa Kelutan sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran awal program sebesar Rp 40 juta, namun realisasinya gapoktan hanya menerima Rp 16 juta untuk pemasangan empat titik listrik.
Terkait dengan adanya keluhan mengenai dana yang diterima, Kades Yuni menyatakan akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan petani dan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang sebenarnya.
"Kami akan segera berkomunikasi dan bertemu dengan perwakilan petani untuk menjelaskan semuanya secara transparan. Kami berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik mungkin demi kemajuan petani di Desa Kelutan," pungkasnya.
Rif/Pas/2025
Lebih lanjut, Yuni Rohmawati juga mengatakan bahwa peruntukan program tersebut sebenarny bukanlah dana hibah yang diperuntukkan secara khusus untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kelutan, melainkan bantuan yang ditujukan langsung untuk masyarakat petani di desa tersebut.
"Dana ini bukan hibah untuk gapoktan, tetapi bantuan untuk masyarakat petani agar bisa memanfaatkan listrik di sawah mereka," tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan Kades Yuni
menyusul adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program listrik masuk sawah.
Salah satu anggota Gapoktan Desa Kelutan sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran awal program sebesar Rp 40 juta, namun realisasinya gapoktan hanya menerima Rp 16 juta untuk pemasangan empat titik listrik.
Terkait dengan adanya keluhan mengenai dana yang diterima, Kades Yuni menyatakan akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan petani dan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang sebenarnya.
"Kami akan segera berkomunikasi dan bertemu dengan perwakilan petani untuk menjelaskan semuanya secara transparan. Kami berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik mungkin demi kemajuan petani di Desa Kelutan," pungkasnya.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Posting Komentar