![]() |
Polisi saat memeriksa TKP penganiayaan yang diduga melibatkan Kades Tanjung Kecamatan Kertosono, RK. |
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
Peristiwa ini terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB.
Korban bernama CPP (28), warga desa setempat, melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh RK (44), yang merupakan Kades Tanjung.
Siswantoro menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban CPP mendatangi Kades RK sekitar pukul 00.37 WIB. Warga Desa Tanjung itu bermaksud meminta bantuan kepada sang kades.
Yakni, untuk mencari pelaku pengeroyokan yang diduga juga berasal dari Desa Tanjung.
“Sebelumnya ada pengeroyokan. Korban menduga pelaku berasal dari Desa Tanjung,” ujar Siswantoro, Rabu (2/4/2025).
Sayangnya, Kades RK belum bisa mencari tahu siapa pelaku pengeroyokan. Ia juga tidak mengetahui kejadian tersebut.
Di sisi lain, CPP terus mendesak Kades RK untuk mencari pelaku.
Puncaknya terjadi ketegangan antara Kades RK dan CPP. Hingga akhirnya Kades RK diduga terpancing emosi lalu memukul bagian kepala korban, tepatnya di wajah. Akibatnya, CPP mengalami luka lebam di bagian wajah.
Usai kejadian tersebut, CPP kemudian melaporkan Kades RK ke Polsek Kertosono dan kini ditangani Satreskrim Polres Nganjuk.
"Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Langkah awal telah diambil, termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini," jelas Siswantoro.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan, bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari para saksi," ujarnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani visum. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap detail lengkap dari kejadian ini.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan, bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari para saksi," ujarnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani visum. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap detail lengkap dari kejadian ini.
Sementara itu, Kades Tanjung RK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/4/2025), mengaku menghormati laporan salah satu warga terhadap dirinya ke Polres Nganjuk tersebut.
"Saya menghormati proses hukum. Kita tunggu aja prosesnya, saya mohon maaf tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar Kades RK singkat, Kamis (3/4/2025).
Terkait laporan tersebut, RK menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
"Saya juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keharmonisan di desa dan tidak terpecah belah akibat masalah ini," pungkasnya.
Rif/Pas/2025
"Saya menghormati proses hukum. Kita tunggu aja prosesnya, saya mohon maaf tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar Kades RK singkat, Kamis (3/4/2025).
Terkait laporan tersebut, RK menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
"Saya juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keharmonisan di desa dan tidak terpecah belah akibat masalah ini," pungkasnya.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Post a Comment