![]() |
Direktur PT NJM Bagus Setyo Nugroho saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/4/2025) |
Hal ini diungkap oleh Direktur PT Nugraha Jaya Mandiri (NJM) Bagus Setyo Nugroho, selaku subkontraktor pembangunan pabrik tersebut.
Dalam keterangan pers-nya, Kamis (10/4/2025), Bagus menyebut telah mengantongi bukti dokumen PKKPR yang diduga palsu tersebut.
Bagus merasa ditipu hingga mengalami kerugian besar. Iapun sudah melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke aparat berwenang pada Kamis (10/4/2025).
"Kami merasa ditipu dan dibohongi. Kami pikir semua perizinan sudah beres, tapi kalau ternyata ini semua palsu, saya tidak bisa membiarkan ini terjadi. Selain kerugian material, masyarakat juga yang akan dirugikan jika pabrik ini nantinya tetap beroperasi,” ujar Bagus.
Bagus juga menyampaikan permintaan maaf, karena sebelumnya telah sempat ikut melaksanakan proses pembangunan awal pabrik tersebut. Bahkan ia juga sudah pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi pembangunan, hingga melakukan publikasi di media massa.
Menurut informasi yang dihimpun, dokumen PKKPR yang digunakan untuk mengklaim legalitas proyek ini yang asli adalaha atas nama perorangan, dan bukan untuk pabrik penetasan telur.
Fatalnya lagi, lokasi lahan yang digunakan merupakan kawasan zona hijau. Di mana, tidak boleh digunakan untuk pembangunan pabrik dan industri.
Melihat kondisi tersebut, Bagus yang awalnya di posisi pendukung proyek tersebut kini memantapkan hati menjadi salah satu pihak yang paling vokal menentangnya.
Ia berada di barisan warga dan aktivis sosial, menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas praktik manipulatif ini. Masyarakat tidak ingin tanah mereka dirampas demi proyek ilegal yang hanya menguntungkan segelintir elit bisnis.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT New Hope Farm Indonesia bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf.
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Posting Komentar